Webinar Sosialisasi Aplikasi E-Manifest SUMBA Batch Pertama: Dorong Digitalisasi Surat Muatan Barang Nasional

Jakarta, 25 Juni 2026 – Direktorat Angkutan Jalan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Webinar Sosialisasi Aplikasi E-Manifest SUMBA (Surat Muatan Barang) Batch Pertama sebagai upaya memperkenalkan sistem digitalisasi dokumen angkutan barang kepada perusahaan dan pelaku usaha transportasi.

Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 25 Juni 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai ini menghadirkan narasumber, yaitu Bapak Handal Lesmana selaku Kepala Subdit Angkutan Barang, Direktorat Angkutan Jalan serta Bapak Agus dari PT Cita Kelola Kreasi sebagai pengembang aplikasi SUMBA.

Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa pengembangan aplikasi SUMBA merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola angkutan barang yang lebih efektif, transparan, dan terdigitalisasi. Implementasi aplikasi ini memiliki dasar hukum yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019, serta Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada Mei 2026 yang mengatur kewajiban perusahaan angkutan barang untuk membuat Surat Muatan Barang (SMB).

Pada sesi demonstrasi aplikasi, peserta diperkenalkan dengan berbagai fitur utama yang tersedia dalam sistem E-Manifest SUMBA. Proses penggunaan aplikasi dimulai dari pendaftaran akun, baik untuk pengguna perorangan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun perusahaan menggunakan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah proses pendaftaran, akun akan melalui tahap verifikasi oleh administrator melalui email.

Aplikasi SUMBA juga menyediakan fitur penginputan data kendaraan yang terintegrasi dengan sistem Blue-E, sehingga data kendaraan dapat ditarik secara otomatis melalui nomor polisi atau nomor uji KIR untuk kendaraan kereta tempelan. Selain itu, pengguna dapat memasukkan data pengemudi beserta jenis Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan menentukan kesesuaian dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Dalam proses penerbitan Surat Muatan Barang, pengguna akan melalui lima tahapan utama, yaitu:

  1. Data pemilik barang;
  2. Data penerima barang;
  3. Data kendaraan;
  4. Data packing list beserta HS Code;
  5. Data rute perjalanan.

Setelah seluruh data selesai diinput, SMB dapat diterbitkan secara real-time dan dilengkapi dengan QR Code sebagai fitur verifikasi keaslian dokumen.

Pada sesi diskusi, sejumlah pertanyaan teknis dari peserta mendapatkan penjelasan langsung dari tim penyelenggara dan pengembang aplikasi. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain bahwa satu NIB hanya dapat digunakan untuk satu akun perusahaan, sedangkan cabang perusahaan dapat membuat akun tersendiri dengan menggunakan alamat email berbeda.

Untuk penerbitan SMB, pada Versi 1 aplikasi SUMBA masih menggunakan sistem satu asal dan satu tujuan. Sementara itu, fitur perjalanan dengan beberapa titik pemberhentian (multi-point) sedang dikembangkan dan akan tersedia pada Versi 2.

Peserta juga mendapatkan penjelasan bahwa SMB dapat dibuat lebih awal sesuai jadwal perjalanan yang telah diketahui. Dokumen tersebut masih dapat dilakukan perubahan selama perjalanan belum dikonfirmasi selesai. Apabila terdapat kode barang atau HS Code yang belum tersedia dalam sistem, pengguna dapat memilih kode yang paling mendekati serta memberikan rincian tambahan pada kolom uraian barang.

Terkait beberapa kendala teknis seperti sinkronisasi data dengan sistem Blue-E dan gangguan pada tombol input NIB, tim pengembang menyampaikan bahwa permasalahan tersebut akan segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja aplikasi.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula mengenai rencana pengembangan aplikasi SUMBA pada tahap berikutnya. Versi 2 aplikasi SUMBA sedang dipersiapkan dengan berbagai peningkatan fitur, antara lain:

  • Fitur multi-point untuk perjalanan dengan beberapa lokasi;
  • Fitur upload data secara massal;
  • Integrasi GPS tracking perjalanan.

Selain itu, pengembangan ke depan juga mencakup rencana integrasi dengan sistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait manifest limbah B3 serta pengembangan dukungan untuk sistem transportasi multimoda.

Aplikasi E-Manifest SUMBA saat ini telah mulai diberlakukan. Meskipun masih berada dalam tahap transisi dan sosialisasi, perusahaan angkutan barang diimbau untuk segera melakukan pendaftaran akun, melengkapi data kendaraan dan pengemudi, serta mulai menggunakan aplikasi SUMBA dalam penerbitan Surat Muatan Barang.

Sebagai tindak lanjut kegiatan sosialisasi, tim pengembang akan melakukan penyempurnaan terhadap kendala teknis yang ditemukan selama pelaksanaan webinar. Peserta juga diarahkan untuk segera melakukan registrasi akun perusahaan masing-masing.

Sosialisasi Batch Kedua akan dilaksanakan untuk wilayah di luar Pulau Jawa, Sumatera, dan Kalimantan sebagai bagian dari upaya pemerataan implementasi aplikasi E-Manifest SUMBA di seluruh Indonesia.

Melalui penerapan aplikasi SUMBA, Kementerian Perhubungan berharap proses administrasi angkutan barang dapat menjadi lebih mudah, cepat, akurat, serta mendukung terciptanya sistem transportasi logistik nasional yang lebih modern dan terintegrasi.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin

Scroll to Top