Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui WhatsApp, email, Instagram, atau datang langsung ke UPPKB Kelas I Anjir Serapat pada jam pelayanan.
Jam operasional?
Jam pelayanan UPPKB Kelas I Anjir Serapat berlangsung selama 24 jam setiap hari untuk memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat
Apakah masyarakat bisa datang langsung?
Ya. Masyarakat dapat berkunjung langsung ke kantor UPPKB Kelas I Anjir Serapat pada jam pelayanan untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan pengaduan.
Dokumen apa yang diperlukan?
UPPKB memberikan layanan penimbangan kendaraan angkutan barang, pemeriksaan dokumen kendaraan, pengawasan dimensi dan muatan kendaraan, tempat istirahat kendaraan, serta penerimaan pengaduan masyarakat.